Kepala Bidang Informasi Meteorologi Publik BMKG Kukuh Ribudiyanto tengah menjelaskan mengenai iklim di Indonesia [JX/Sop]
    Jakarta, Jia Xiang – Fenomena langka turunnya salju di Mesir dan Vietnam merupakan kejadian luar biasa yang tidak pernah terjadi di wilayah yang tergolong mempunyai suhu udara panas. Kendati demikian, Indonesia tidak akan mengalaminya.

Kepala Bidang Informasi Meteorologi Publik BMKG Kukuh Ribudiyanto mengatakan kepada Jia Xiang Hometown di kantornya di Jakarta, Kamis (19/12/13) bahwa fenomena turunnya salju di Mesir dan Vietnam merupakan kejadian akibat dari anomali cuaca ekstrim.

Ia menjelaskan, kejadian ini tidak akan mengubah iklim cuaca secara menyeluruh di semua kawasan dunia karena setiap wilayah mempunyai geografis dan sistem cuaca yang berbeda-beda. “Di Indonesia sendiri tidak mungkin terjadi turun salju karena anomali cuaca yang berbeda.  Yang terjadi di Indonesia hanya ada di pegunungan Jayawijaya, Papua. Itu karena pegunungan berada di suhu udara di bawah titik nol,” paparnya.

Seperti diketahui hujan salju turun di sekitar Kairo, Ibu Kota Mesir setelah badai salju menghantam Israel dan Suriah. Ini adalah peristiwa sangat langka karena sebelumnya belum pernah dilaporkan terjadi hujan salju di Mesir dan hal serupa juga terjadi di Kota Sa Pa, di utara Provinsi Lao Cai, Vietnam, yang mendadak turun salju sangat lebat sehingga menumpuk di jalan dengan tebal lebih dari 5 cm. [Sop/B1]

LOOK...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments


♣ Jaga Jarak Ya



Fenomena ikhwan dan akhwat yang bermudah-mudahan dalam berkomunikasi di blog/fb/twitter/chatting/email/sms, Kita BANYAK SEKALI dapati, seseorang ikhwan/akhwat, yang SANGAT BERMUDAH-MUDAHAN dalam berkomunikasi
Apakah kalian hendak melakukan Pe-De-Ka-Te ala kaum fasiq DENGAN cara-cara “islami”.. Ataukah kalian mengatakan “akh, ini kan ukhuwwah islamiy semata” kita katakan: “JUJURLAH PADA DIRIMU.. engkau ini sedang melakukan PEMBENARAN atau tidak?!” Lagian, komunikasimu dengan ajnabiyyah (sebagaimana dicontohkan diatas) juga TIDAK DIBENARKAN OLEH SYARI’AT..
Fatwa Ulama tentang hal ini
Fatwa Lajnah Daa-imah tentang pertemanan pria dan wanita (yang bukan mahram)
Pertanyaan,
“Apa hukum persahabatan atau perkawanan dengan lawan jenis menurut hukum syariat dengan pengertian ada seorang gadis yang memiliki sahabat laki-laki atau sebaliknya? Perlu diketahui bahwa jalinan persahabatan yang dibangun keduanya adalah persahabatan yang “sehat”. Semua orang mengetahui, bukan persahabatan yang dilakukan sembunyi-sembunyi.”
Jawaban Lajnah Daimah,
“Persahabatan dengan lawan jenis adalah termasuk perbuatan yang sangat haram dan kemungkaran yang sangat-sangat mengerikan. Tidak boleh bagi seorang perempuan untuk berkawan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Demikian pula sebaliknya. Hal tersebut terlarang karena hal itu adalah sarana menuju pelanggaran terhadap berbagai aturan Allah yang mengatur etika hubungan dengan lawan jenis dan awal langkah menuju zina”. Tidak boleh bagi seorang lelaki, siapapun dia, untuk surat-menyurat dengan wanita ajnabiyah. Karena hal itu akan menimbulkan fitnah. Terkadang orang yang melakukan perbuatan demikian menyangka bahwa tidak ada fitnah yang timbul. Akan tetapi setan terus menerus menyertainya, hingga membuatnya terpikat dengan si wanita dan si wanita terpikat dengannya.”
Asy-Syaikh rahimahullahu melanjutkan,
“Dalam surat-menyurat antara pemuda dan pemudi ada fitnah dan bahaya yang besar, sehingga wajib untuk menjauhi perbuatan tersebut, walaupun penanya mengatakan dalam surat menyurat tersebut tidak ada kata-kata keji dan rayuan cinta.”

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments

      WIDGET Rillakuma
brikut code y ^_^ :

<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 2px;"><br><embed pluginspage="http://www.macromedia.com/go/getflashplayer" src="http://www.widgipedia.com/widgets/widgetindex/animation-kawaii-17_-16722-8192_134217728.widget" wmode="transparent" type="application/x-shockwave-flash" quality="high" height="66" width="100"></embed></div>

*semoga bermanfaat*

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments

galau

1. Mengingat Allah SWT.

Allah_transMengingat Allah SWT. akan membuat galau karena cinta menjadi ketenangan. Ingat bahwa bilapun kita harus mencinta, mencinta itu haruslah karena Allah, bukan semata-mata karena manusia. Dan itu berarti kita siap bersama dan siap pula berpisah karena Allah. Bukan mengambil langkah nekat maksiat kepada Allah dengan pacaran, itu pastinya bukan nikah karena Allah.

Mengingat Allah berarti mengetahui bahwa Allah selalu bersama kita kapanpun, dan melihat apapun yang kita perbuat, dan Allah selalu memberi kita kasih yang tak terbatas. Mengingat Allah akan membuat kita tenang. Ingatlah Allah, baik secara lisan (berdzikir dan tadabbur Al-Qur'an) atau secara amal (menjauhi yang haram dan melaksanakan yang halal).

Dengan mengingat Allah, Allah pasti akan mengingat kita, dan siapakah yang menurunkan ketenangan pada hati seorang Mukmin? Yaitu Allah SWT, Sang Penguasa Hati.



الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram." (QS Al-Ra'd [13]: 28)

2. Gabungkan Diri dalam Perjuangan Islam.

Mulailah memahami Islam dan berjuanglah untuknya, insya Allah perasaan-perasaan yang belum waktunya akan teralihkan. Sebab, orang-orang yang memperjuangkan Islam akan menghabiskan perhatiannya untuk umat, sehingga tak ada waktu baginya untuk bergalau ria dalam masalah cinta.

Saat bergabung dengan orang yang bersemangat dalam memperjuangkan Islam dan terkondisi di dalamnya, insya Allah kita tak akan banyak waktu untuk menonton film-film yang membuat galau atau nongkrong dengerin mp3-mp3 yang buat kita galau.



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS Muhammad [47]: 7)

4. Find Your Positive Hobby Yang Bisa Mengalihkan Kita.

Temukan sesuatu yang bisa kita banggakan di masa depan dan bisa kita jadikan sebagai amal shaleh. Misalnya, daripada galau, lebih baik menulis tentang galau dan solusinya. Menulis bisa menjadi salah satu keahlian yang bisa dikembangkan. Bisa juga hobi-hobi lain, seperti membaca, berdakwah, blogging, buat website, otak-atik komputer, mengumpulkan pahala dengan sedekah, memasak, menyapu pekarangan, mengepel rumah, cuci piring. (Ini mah hobi atau persiapan jadi TKI? hehehe ..)


Bila memang  harus galau, galaulah akan sesuatu yang lebih panjang dari sekedar urusan dunia, yakni tentang akhirat dan kebiasaan kita, tentang Allah Tuhan kita dan Muhammad Nabi kita. Bilapun tetesan air mata harus mengalir deras, pastikan tetesan itu jatuh di luasan sajadah malam dan karena takutkan siksa Allah, harapkan ampunan dan rahmat-Nya. Bilapun harus gelisah, resahkan umat dan keadaan mereka dan berjuanglah untuknya.

Dalam Kitab Ainul Adab wa Al-Siyâsah, Ibn Hudzail Al-Andalusi berkata,

"Ketahuilah, bahwa membaca kisah-kisah dan sejarah tentang orang yang memiliki keutamaan akan memberikan kesenangan dalam jiwa seseorang. Kisah-kisah tersebut akan melegakan hati, mengisi kehampaan, serta membentuk watak yang penuh semangat dilandasi kebaikan dan menghilangkan rasa malas."

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments



Berbagai permasalahan qodho' puasa (membayar utang atau nyaurpuasa) masih belum dipahami oleh sebagian kaum muslimin. Oleh karena itu, pembahasan ini sangat menarik jika kami ketengahkan. Semoga bermanfaat.
Yang dimaksud dengan qodho’ adalah mengerjakan suatu ibadah yang memiliki batasan waktu di luar waktunya.[1] Untuk kasus orang sakit misalnya, di bulan Ramadhan seseorang mengalami sakit berat sehingga tidak kuat berpuasa. Sesudah bulan Ramadhan dia mengganti puasanya tadi. Inilah yang disebut qodho’.
Orang yang Diberi Keringanan untuk Mengqodho’ Puasa
Ada beberapa golongan yang diberi keringanan atau diharuskan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan mesti mengqodho’ puasanya setelah lepas dari udzur, yaitu:
Pertama, orang yang sakit dan sakitnya memberatkan untuk puasa. Dimisalkan ini pula adalah wanita hamil dan menyusui apabila berat untuk puasa.
Kedua, seorang musafir dan ketika bersafar sulit untuk berpuasa atau sulit melakukan amalan kebajikan.
Ketiga, wanita yang mendapati haidh dan nifas.
Dalil golongan pertama dan kedua adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Dalil wanita haidh dan nifas adalah hadits dari ‘Aisyah, beliau mengatakan,
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintarkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.[2]
-Semoga Menambah Wawasan-
Jazakallahu khairan katsira 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments

Akibat memelihara anjing ..
Hadits Pertama
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
إلا كلب غنم أو حرث أو صيد
Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman atau untuk berburu.”
Abu Hazim mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كلب صيد أو ماشية
Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan ternak.” (HR. Bukhari)
[Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ah, 3-Bab Memelihara Anjing untuk Menjaga Tanaman]
Hadits Kedua 
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِى نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh).
An Nawawi membawakan hadits di atas dalam Bab “Perintah membunuh anjing dan penjelasan naskhnya, juga penjelasan haramnya memelihara anjing selain untuk berburu, untuk menjaga tanaman, hewan ternak dan semacamnya.”
Hadits Ketiga 
Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). ‘Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, “Atau anjing untuk menjaga tanaman.
An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits sebelumnya.
Hadits Keempat 
Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا أَهْلِ دَارٍ اتَّخَذُوا كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَائِدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
Rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits pertama.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, “Adapun memelihara anjing dihukumi haram bahkan perbuatan semacam ini termasuk dosa besar -Wal ‘iyadzu billah-. Karena seseorang yang memelihara anjing selain anjing yang dikecualikan (sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas, pen), maka akan berkurang pahalanya dalam setiap harinya sebanyak 2 qiroth (satu qiroth = sebesar gunung Uhud).” (Syarh Riyadhus Shalihin, pada Bab “Haramnya Memelihara Anjing Selain Untuk Berburu, Menjaga Hewan Ternak atau Menjaga Tanaman”)
Hukum Memanfaatkan Anjing
Para ulama sepakat bahwa tidak boleh memanfaatkan anjing kecuali untuk maksud tertentu yang ada hajat di dalamnya seperti sebagai anjing buruan dan anjing penjaga serta maksud lainnya yang tidak dilarang oleh Islam.
Ulama Malikiyah berpendapat bahwa terlarang (makruh) memanfaatkan anjing selain untuk menjaga tananaman, hewan ternak atau sebagai anjing buruan. Sebagian ulama Malikiyah ada yang menilai bolehnya memelihara anjing untuk selain maksud tadi. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 25/124)
Mengenai larangan memelihara anjing terdapat dalam hadits dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda,
مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575). Kata Ath Thibiy, ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud (Fathul Bari, 3/149).
Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ
Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)
Anjing yang dibolehkan untuk dimanfaatkan adalah untuk tiga maksud yaitu sebagai anjing yang digunakan untuk berburu, anjing yang digunakan untuk menjaga hewan ternak dan anjing yang digunakan untuk menjaga tanaman.
Biar Rumah Aman, Tawakkal itu Kuncinya
Sebagian orang menyangka bahwa menjaga rumah mesti dengan menyewa satpam atau dengan penjaga yang haram yaitu anjing. Bahkan yang senang dipilih adalah anjing karena tanpa biaya bulanan. Padahal sebaik-baik tempat bergantung adalah pada Allah Yang Maha Mencukupi dan sebaik-baik tempat bergantung. Meskipun ada satpam atau anjing penjaga sekalipun, kalau Allah takdirkan rumah kecolongan, yah pasti kecolongan. Karena satpam dan anjing tadi bisa saja dikelabui oleh si pencuri. Maka tawakkal itu adalah kunci utama. Tawakkal adalah bersandarnya hati pada Allah dengan disertai usaha semaksimal mungkin.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ath Thobari rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah dan menyandarkan urusannya pada Allah, maka Allah yang mencukupinya.”(Tafsir Ath Thobari, 23/46)
Menghidupkan rumah dengan dzikir dan ibadah pun bisa menjaga rumah dari gangguan makhluk jahat termasuk pencuri. Dzikir yang bisa dirutinkan setiap pagi dan sore agar melindungi dari berbagai gangguan adalah sebagai berikut,
بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Bismillahilladzi laa yadhurru ma’as mihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’, wa huwas samii’ul ‘aliim” [Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui] (Dibaca 3 x). Dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya. (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, At Tirmidzi no. 3388, Ibnu Majah no. 3869, Ahmad (1/72). Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39)
Rajin shalat sunnah di rumah juga bisa melindungi dari berbagai kejelekan atau gangguan.[1] Sebagaimana terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ
Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” (HR. Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323).
Daripada menjaga rumah dengan anjing yang najis dan haram, maka melindungi rumah dengan dzikir dan ibadah yang kami contohkan tentu lebih utama.

SEMOGA MENAMBAH WAWASAN…

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments